Home » , » Jerman mengakui Islam tahap demi tahap

Jerman mengakui Islam tahap demi tahap

Written By Khalifah Muslim on Kamis, 31 Januari 2013 | 06.22

JERMAN - Tiga negara bagian Jerman telah mengakui organisasi-organisasi Islam sebagai badan keagamaan yang resmi, membuka jalan bagi umat Islam untuk masuk ke dalam masyarakat secara lebih luas, seperti memiliki kelas pendidikan agama sendiri di sekolah-sekolah, tahap demi tahap Islam mendapatkan pengakuan yang lebih luas di negara Eropa ini.

Negara bagian Bremen adalah wilayah Jerman yang terakhir menandatangani kesepakatan dengan perwakilan kelompok-kelompok Muslim terkait pengakuan ormas Islam sebagai organisasi resmi.

Di bawah kesepakatan itu, hari raya Islam seperti 'Idul Fithri dan 'Idul Adha diakui sebagai hari raya resmi, sehingga Muslim akan mendapatkan jatah libur hari raya.

"Itu menunjukkan tanda yang jelas bahwa Islam adalah termasuk bagian dari Jerman," kata Erol Purlu, juru bicara Dewan Kerja sama Muslim Jerman kepada Deutsche Welle.

Pengakuan ormas Islam sebagai lembaga keagamaan resmi memberikan hak untuk membantu Muslim yang berada di penjara, rumah sakit, dan institusi publik lainnya.
Dengan ini juga umat Islam diperbolehkan -meskipun dalam batasan hukum tertentu- untuk membangun masjid dan menguburkan jenazah Muslim dengan cara Islami.

Kesepakatan tersebut adalah hari bersejarah bagi umat Islam di Jerman.
Ormasi Islam seperti Turkish-Islamic Union for Reglious Affairs (DITIB) dan Association of Islamic Cultural Centers (VIKZ) telah lama berjuang untuk pengakuan sebagai badan keagamaan resmi.
Muslim Jerman berharap negara-negara bagian Jerman lainnya akan mengakui ormas Islam sebagai lembaga keagamaan yang resmi.

Kampanye anti-Islam di negara-negara Eropa memang nampak semakin sengit, tetapi di sisi lain Islam kian tumbuh pesat, baik dari jumlah pemeluknya maupun perkembangan peran di tengah-tengah masyarakat. (siraaj/arrahmah.com)
Share this article :
digitalhuda.com
yufid.com
peluang usaha


 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Islam Respon - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger