Palestina segera menggugat Israel ke Pengadilan Internasional (ICC)
atas dugaan sebagai negara pelaku kriminalitas internasional. langkah
ini segera diambil apabila Dewan Keamanan (DK) Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) tidak mengambil tindakan terkait rencana permukiman
Israel.
Penasihat politik untuk Presiden Mahmoud Abbas Nimr
Hammad mengatakan bahwa beberapa negara Eropa melobi AS untuk memberi
sikap serius terkait rencana pemukiman Israel di antara 15 dewan
anggota.
Utusan Palestina di PBB Riyad Mansour mengatakan bahwa
pernyataan AS menunjukkan bahwa ada kebulatan suara terhadap kegiatan
permukiman.
"Jika DK PBB tidak mengambil tindakan terhadap
permukiman Israel, Palestina akan mempertimbangkan mengadukan Israel ke
Pengadilan Kriminal Internasional," ujar Hammad tegas seperti dilansir
dari islamtimes.org, Ahad (23/12).
Palestina akan mengadukan
kejahatan perang Israel terhadap kegiatan pemukiman. "Sekarang, bola
ada di pengadilan Israel," ujar Mansour.
AS adalah satu-satunya anggota dewan yang tidak membuat pernyataan
menentang rencana Israel untuk memperluas pemukiman Yahudi di sekitar
Yerusalem.(ROL)
Home »
Israel Barbaric
» Israel Segera Dilaporkan Sebagai Negara Kriminal Internasional
Israel Segera Dilaporkan Sebagai Negara Kriminal Internasional
Written By Khalifah Muslim on Kamis, 27 Desember 2012 | 16.34
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.