Home » » Israel Segera Dilaporkan Sebagai Negara Kriminal Internasional

Israel Segera Dilaporkan Sebagai Negara Kriminal Internasional

Written By Khalifah Muslim on Kamis, 27 Desember 2012 | 16.34

Palestina segera menggugat Israel ke Pengadilan Internasional (ICC) atas dugaan sebagai negara pelaku kriminalitas internasional. langkah ini segera diambil apabila Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak mengambil tindakan terkait rencana permukiman Israel.

Penasihat politik untuk Presiden Mahmoud Abbas Nimr Hammad mengatakan bahwa beberapa negara Eropa melobi AS untuk memberi sikap serius terkait rencana pemukiman Israel di antara 15 dewan anggota.
Utusan Palestina di PBB Riyad Mansour mengatakan bahwa pernyataan AS menunjukkan bahwa ada kebulatan suara terhadap kegiatan permukiman.

"Jika DK PBB tidak mengambil tindakan terhadap permukiman Israel, Palestina akan mempertimbangkan mengadukan Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional," ujar Hammad tegas seperti dilansir dari islamtimes.org, Ahad (23/12).

Palestina akan mengadukan kejahatan perang  Israel terhadap kegiatan pemukiman. "Sekarang, bola ada di pengadilan Israel," ujar Mansour. AS adalah satu-satunya anggota dewan yang tidak membuat pernyataan menentang rencana Israel untuk memperluas pemukiman Yahudi di sekitar Yerusalem.(ROL)

Share this article :
digitalhuda.com
yufid.com
peluang usaha


 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Islam Respon - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger