Israel dinilai masyarakat dunia telah melecehkan hukum internasional.
Mayoritas
responden dalam jajak pendapat terbaru yang dilakukan Press TV
mengatakan bahwa Israel tidak menghormati hukum internasional.
Berdasarkan
survei yang dilakukan terhadap 12.844 responden pada 10-22 Desember
itu, 62 persen menunjukkan bahwa Israel menolak secara terbuka fasilitas
nuklirnya diperiksa inspektur internasional karena tidak memiliki
kebiasaan menghormati hukum internasional.
Seperti dikutip dari laman Irib,
sekitar 31 persen dari responden mengatakan pengembangan dan penimbunan
senjata nuklir Israel adalah alasan di balik penolakan inspeksi nuklir
oleh Tel Aviv.
Hanya tujuh persen dari peserta yang mengatakan
itu hak Israel untuk mempertahankan program nuklirnya dari inspeksi
internasional.
Pada 4 Desember 2012, Majelis Umum PBB
mengeluarkan resolusi yang menyerukan rezim Israel segera membuka
program nuklirnya untuk inspeksi dan bergabung dengan traktat
non-Proliferasi Nuklir (NPT) tanpa penundaan lebih lanjut.
Majelis
Umum PBB mengeluarkan resolusi dengan dukungan 174 suara setuju dan
enam abstain. Resolusi itu juga mendesak Tel Aviv bekerjasama dengan
Badan Energi Atom Internasional (IAEA) untuk membuka akses terhadap
fasilitas nuklirnya.
Israel menolak seruan PBB itu. Kini Israel
merupakan satunya pemilik senjata nuklir di Timur Tengah yang secara
luas dikenal memiliki sekitar 200 hingga 400 hulu ledak nuklir.(ROL)
Home »
Israel Barbaric
» Israel Lecehkan Hukum Internasional
Israel Lecehkan Hukum Internasional
Written By Khalifah Muslim on Kamis, 27 Desember 2012 | 16.35
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.