Otoritas Palestina (PA) sedang mempertimbangkan untuk melakukan
tindakan hukum terhadap Israel melalui Pengadilan Kriminal Internasional
(ICC).
Rencananya, Palestina akan mengadukan Isreal terkait penahanan 900 anak Palestina sepanjang tahun berjalan.
"Kita harus menggunakan status yang baru untuk mengambil tindakan
terhadap Israel atas kejahatan penangkapan, penahanan, dan
penyalahgunaan anak-anak Palestina," ujar Menteri Palestina Eissa
Karakea, seperti dikutip dari AlArabiya, Jumat (28/12).
Karakea menuduh rezim Israel melanggar Undang-Undang Perlindungan
Anak dan semua hukum internasional karena membuat anak-anak Palestina
mengalami berbagai pengalaman traumatis.
Menurutnya, masyarakat internasional sangat menyadari kekejaman yang
dilakukan terhadap anak-anak Palestina. "Beberapa organisasi hak asasi
manusia telah meluncurkan kampanye dan mengorganisir konferensi dalam
solidaritas untuk, tapi ini tidak cukup. Perlu ada langkah lebih lanjut,
"katanya.
Palestina baru-baru mendapat status di PBB untuk non-anggota negara
pengamat. Status ini memberikan akses Palestina untuk badan-badan PBB
dan ICC.
Anak-anak Palestina yang ditahan Israel dilaporkan dianiaya dan dipukuli secara brutal untuk mengakui melakukan kejahatan.(ROL)
Home »
Israel Barbaric
» Palestina Berencana Adili Israel atas Kejahatan pada Anak-anak
Palestina Berencana Adili Israel atas Kejahatan pada Anak-anak
Written By Khalifah Muslim on Kamis, 27 Desember 2012 | 16.39
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.