JAKARTA- Penyiksaan
terhadap warga Poso korban salah tangkap atas tuduhan terlibat
terorisme dan penembakan membabi buta terhadap sosok yang baru terduga
teroris merupakan bukti Detasemen Khusus 88 Anti Teror layak untuk
dihentikan aktifitasnya dan dihilangkan keberadaannya.
Hal ini disampakan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab kepada arrahmah.com, Sabtu (5/1/2013) Jakarta.
" Selanjutnya FPI di Jakarta menambahkan point kelima; bubarkan
Densus 88" tegas Habib Rizieq menambahkan tuntutan FPI terhadap
eksistensi Densus 88.
Sebelumnya, Habib Rizieq menerangkan bahwa DPD FPI Sulawesi Tenggara
dan DPW FPI Poso sudah turun ke jalan di Kota Palu dan Poso. FPI
mengajukan beberapa tuntutan diantaranya mempertanyakan keberadaan Polda
Sulteng yang dirasa tidak menyelesaikan masalah.
"Apa fungsi Polda Sulteng dan jajarannya sehingga berbagai
permasalahan baik di Poso dan ibukota provinsi tidak pernah kunjung
selesai?" jelasnya.
FPI Sulteng, terang Habib Rizieq, dalam tuntutannya juga meminta agar
aparat yang terlibat dalam penganiayaan warga Poso agar segera ditindak
dan diberi sanksi.
"Proses hukum yang tegas dan copot anggota Polri yang melakukan
penganiyaan terhadap warga salah tangkap atas tuduhhan teroris"
ungkapnya.
Selain itu, FPI Sulteng juga menuntut agar Kapolda Sulteng agar
dicopot dan diberhentikan dari jabatannya karena dinilai gagal dalam
menyelesaikan permasalaan keamanan di Sulawesi Tenggara. Serta, meminta
aparat agar menghentikan pengiriman pasukan ke wilayah Sulawesi Tenggara
dan Kota Poso pada khususnya.
"Stop pengiriman Pasukan ke Poso dan tarik pasukan yang ada kembali
ke kesatuannya. Sehingga, Sulteng dapat mengendalikan keamanannya yang
baik" Tutup Habib Rizieq mengakhiri paparan tuntutan FPI Sulteng.
(bilal/arrahmah.com)
Habib Rizieq : Bubarkan Densus 88
Written By Khalifah Muslim on Minggu, 13 Januari 2013 | 07.14
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.