Zionis Israel tak henti-hentinya menindas rakyat Palestina. Gerakan
perlawanan terhadap kezaliman tersebut juga terus digencarkan, baik yang
bersifat kontak fisik maupun tindakan lain yang memiliki unsur ‘jihad’.
Salah satunya ialah boikot produk-produk yang dikeluarkan oleh negara
Zionis tersebut. Boikot tersebut pada dasar nya tak hanya dialamatkan
pada Israel, tetapi dianggap pula patut diterapkan bagi pihak mana pun
yang memusuhi Islam.
Di level internasional, aksi boikot ini
telah berlangsung sejak 1945. Liga Arab ketika itu telah mengeluarkan
rekomendasi dan keputusan penting nya boikot produk-produk Zionis
Israel. Secara struktural, organisasi yang kini digawangi oleh Nabil al-
Arabi tersebut, pada 1951, mem ben tuk departemen khusus yang me
nangani program untuk boikot ekonomi dan produk Israel.
Isu ini
pun menjadi perbincangan hangat di kalangan ulama. Pada prinsipnya,
mereka setuju dan sepakat menggunakan boikot sebagai upa ya dan bentuk
jihad melawan penin dasan Israel, misalnya. Namun, mereka berselisih
pandang soal kriteria dan syarat boikot serta sejauh mana efektivitas
aksi itu?
Menurut pendapat kelompok pertama, agar efektif, boikot
tersebut tidak perlu dibatasi. Biarkan saja ber sifat mutlak. Apa pun
bentuk dan dampaknya kelak. Besar atau kecil efek yang ditimbulkan dari
boikot tidak perlu dipersoalkan.
Hal ini mengingat keberadaan
nilai positif dari boikot tersebut, yaitu pembelajaran bagi individu dan
masyarakat. Manfaat ini jauh lebih akan dirasakan efeknya di kemudian
hari, termasuk keuntungan materi, yang mungkin secara kuantitas belum
bisa signifikan.
Pandangan ini disampaikan masing-masing oleh
Ketua Asosiasi Ulama se-Dunia, Syekh Yusuf al- Qa ra dhawi; wakil Dewan
Fatwa dan Kajian Eropa, Syekh Faishal Maulawi; dan Guru Besar Syariah
Islam Universitas al-Azhar, Kairo, Mesir, Prof Husein Syahatah. Sebagai
contoh representasi ke lompok pertama, menurut al- Qaradhawi, boikot
merupakan sen jata yang akrab digunakan, baik pada masa lampau atau era
sekarang.
Dan, itu terbukti efektif. Kalangan musyrik menerapkannya untuk
memerangi Rasulullah SAW dan para sahabat. Memang, saat ini, boikot
sulit menjadi kebijakan pemerintah. Karena itu, boikot penting sebagai
inisiatif yang muncul dari masyarakat.
Ia mengatakan, jumlah
populasi Muslim dunia yang kini mencapai 1,6 miliar jiwa mampu membuat
Israel dan sekutunya kelaparan dengan boikot. Ini adalah kewajiban
agama. Barang siapa yang membeli produk Zionis Israel dan sekutunya, ia
telah melakukan perbuatan haram dan dosa. Ia mengutip Surah al-Anfaal
ayat 72- 73 dan Surah al-Maidah ayat 2.
Sedangkan dalam pandangan
kubu yang kedua, agar lebih efektif, boikot produk-produk Israel dan
sekutunya harus terarah serta terkonsep dengan syarat dan kriteria
tertentu. Bila tidak, upaya boikot tidak akan berbuah apa pun. Menurut
kelompok ini, contoh syarat itu, misalnya, kebijakan boikot tersebut
mesti dikeluarkan oleh otoritas negara. Ini akan semakin menguatkan dan
mengikat bagi tiap warga Muslim. Selain itu pula, syarat tersebut bisa
berupa ketiadaan bahaya ataupun petaka di balik pemberlakuan boikot
tersebut.
Pandangan ini disuarakan oleh Mufti Lemaga Fatwa Mesir,
Syekh Ali Jumah, dan salah se orang tokoh bermazhab Syiah, ya itu
Sayyid Mu hammad Husain Fa dhlullah. Menurut Syekh Ali Jumah, boikot
sulit memberikan dampak bila tidak diadopsi sebagai kebijakan negara.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah setempat akan mengeluarkan daftar
nama produk dan produsen yang masuk kategori terlarang.
Langkah
ini akan menjelma layak nya pukulan telak bagi perusahaanperusahaan yang
berafiliasi pada Israel. Seruan boikot bisa juga dila kukan oleh
lembaga atau instansi yang kredibel. Misalnya, diserukan oleh Organisasi
Kerja Sama Islam (OKI) atau semacamnya.
Republika.co.id
Home »
Article Umum
» Ini Dia Cara Efektif Boikot Produk Israel
Ini Dia Cara Efektif Boikot Produk Israel
Written By Khalifah Muslim on Kamis, 24 Januari 2013 | 18.41
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.