Home » » Ini Dia Cara Efektif Boikot Produk Israel

Ini Dia Cara Efektif Boikot Produk Israel

Written By Khalifah Muslim on Kamis, 24 Januari 2013 | 18.41

Zionis Israel tak henti-hentinya menindas rakyat Palestina. Gerakan perlawanan terhadap kezaliman tersebut juga terus digencarkan, baik yang bersifat kontak fisik maupun tindakan lain yang memiliki unsur ‘jihad’. Salah satunya ialah boikot produk-produk yang dikeluarkan oleh negara Zionis tersebut. Boikot tersebut pada dasar nya tak hanya dialamatkan pada Israel, tetapi dianggap pula patut diterapkan bagi pihak mana pun yang memusuhi Islam.

Di level internasional, aksi boikot ini telah berlangsung sejak 1945. Liga Arab ketika itu telah mengeluarkan rekomendasi dan keputusan penting nya boikot produk-produk Zionis Israel. Secara struktural, organisasi yang kini digawangi oleh Nabil al- Arabi tersebut, pada 1951, mem ben tuk departemen khusus yang me nangani program untuk boikot ekonomi dan produk Israel.

Isu ini pun menjadi perbincangan hangat di kalangan ulama. Pada prinsipnya, mereka setuju dan sepakat menggunakan boikot sebagai upa ya dan bentuk jihad melawan penin dasan Israel, misalnya. Namun, mereka berselisih pandang soal kriteria dan syarat boikot serta sejauh mana efektivitas aksi itu?

Menurut pendapat kelompok pertama, agar efektif, boikot tersebut tidak perlu dibatasi. Biarkan saja ber sifat mutlak. Apa pun bentuk dan dampaknya kelak. Besar atau kecil efek yang ditimbulkan dari boikot tidak perlu dipersoalkan.

Hal ini mengingat keberadaan nilai positif dari boikot tersebut, yaitu pembelajaran bagi individu dan masyarakat. Manfaat ini jauh lebih akan dirasakan efeknya di kemudian hari, termasuk keuntungan materi, yang mungkin secara kuantitas belum bisa signifikan.

Pandangan ini disampaikan masing-masing oleh Ketua Asosiasi Ulama se-Dunia, Syekh Yusuf al- Qa ra dhawi; wakil Dewan Fatwa dan Kajian Eropa, Syekh Faishal Maulawi; dan Guru Besar Syariah Islam Universitas al-Azhar, Kairo, Mesir, Prof Husein Syahatah. Sebagai contoh representasi ke lompok pertama, menurut al- Qaradhawi, boikot merupakan sen jata yang akrab digunakan, baik pada masa lampau atau era sekarang.

Dan, itu terbukti efektif. Kalangan musyrik menerapkannya untuk memerangi Rasulullah SAW dan para sahabat. Memang, saat ini, boikot sulit menjadi kebijakan pemerintah. Karena itu, boikot penting sebagai inisiatif yang muncul dari masyarakat.

Ia mengatakan, jumlah populasi Muslim dunia yang kini mencapai 1,6 miliar jiwa mampu membuat Israel dan sekutunya kelaparan dengan boikot. Ini adalah kewajiban agama. Barang siapa yang membeli produk Zionis Israel dan sekutunya, ia telah melakukan perbuatan haram dan dosa. Ia mengutip Surah al-Anfaal ayat 72- 73 dan Surah al-Maidah ayat 2.

Sedangkan dalam pandangan kubu yang kedua, agar lebih efektif, boikot produk-produk Israel dan sekutunya harus terarah serta terkonsep dengan syarat dan kriteria tertentu. Bila tidak, upaya boikot tidak akan berbuah apa pun. Menurut kelompok ini, contoh syarat itu, misalnya, kebijakan boikot tersebut mesti dikeluarkan oleh otoritas negara. Ini akan semakin menguatkan dan mengikat bagi tiap warga Muslim. Selain itu pula, syarat tersebut bisa berupa ketiadaan bahaya ataupun petaka di balik pemberlakuan boikot tersebut.

Pandangan ini disuarakan oleh Mufti Lemaga Fatwa Mesir, Syekh Ali Jumah, dan salah se orang tokoh bermazhab Syiah, ya itu Sayyid Mu hammad Husain Fa dhlullah. Menurut Syekh Ali Jumah, boikot sulit memberikan dampak bila tidak diadopsi sebagai kebijakan negara. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah setempat akan mengeluarkan daftar nama produk dan produsen yang masuk kategori terlarang.

Langkah ini akan menjelma layak nya pukulan telak bagi perusahaanperusahaan yang berafiliasi pada Israel. Seruan boikot bisa juga dila kukan oleh lembaga atau instansi yang kredibel. Misalnya, diserukan oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) atau semacamnya.

Republika.co.id
Share this article :
digitalhuda.com
yufid.com
peluang usaha


 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Islam Respon - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger