Home » » Hukum Merayakan Ulang Tahun dalam Islam

Hukum Merayakan Ulang Tahun dalam Islam

Written By Khalifah Muslim on Jumat, 19 Oktober 2012 | 05.38



Ulang tahun merupakan suatu momen yang dinanti-nantikan oleh sebagian orang, terutama anak-anak kecil. Bertepatan pada tanggal kelahiran ini biasanya diadakan perayaan ulang tahun berupa pesta maupun hanya sekedar syukuran kecil-kecilan saja. Yang jelas, momen ini dianggap sebagai sebuah awal untuk melangkah menuju masa depan dengan harapan-harapan yang lebih baik.

Melihat begitu membudayanya perayaan ulang tahun yang terjadi di masyarakat ini, timbul sebuah pertanyaan, apakah sebenarnya boleh merayakan [kwd]ulang tahun dalam Islam[/kwd]? Ataukah ini semua hanya sekedar budaya ikut-ikutan yang diadopsi dari negara Barat sana? Untuk lebih jelasnya, kita simak ulasan singkat berikut ini.

Pendapat Para Ulama
Dalam Islam, tidak ditemukan ayat-ayat di dalam Al-Quran dan Hadits yang secara langsung menyatakan perintah untuk merayakan ulang tahun. Begitu pula sebaliknya, juga tidak ditemukan ayat yang bersifat larangan terhadap perayaan ulang tahun. Dengan demikian memang diperlukan kesepakatan para ulama untuk masalah memperingati ulang tahun dalam Islam.

Sebagian besar para ulama tidak menyetujui diadakannya perayaan ulang tahun baik itu merupakan perayaan atas hari kelahiran, ulang tahun pernikahan, maupun ulang tahun organisasi. Alasan utamanya adalah karena tidak pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Selain itu, terdapat beberapa alasan lain mengapa para ulama sepakat untuk menolak perayaan ulang tahun dalam Islam, di antaranya adalah sebagai berikut:
  • Suatu kebiasaan, dalam hal ini merayakan ulang tahun, yang dilakukan terus menerus setiap tahun, takutnya akan dianggap sebuah keharusan dan menjadi sesuatu yang bid’ah. Padahal Rasulullah SAW tidak pernah memerintahkan untuk melakukannya, dan tidak juga pernah mencontohkan perbuata tersebut.
  • Secara umum, merayakan ulang tahun adalah budaya non muslim. Orang-orang non muslim biasanya mengadakan pesta untuk memperingati hari lahirnya, lengkap dengan kue tart dan lilin, persis sama dengan perayaan-perayaan ulang tahun yang biasa dilakukan oleh masyarakat kita. Hal ini tentu saja tidak dibenarkan dalam Islam, karena kita sebagai umat Muslim dilarang untuk meniru kebudayaan Barat/non muslim.
  • Merayakan ulang tahun cenderung tidak mendatangkan manfaat yang signifikan bagi pelakunya. Momen ini hanya sekedar untuk bergembira dan menghambur-hamburkan uang saja.
Bagi Anda yang mungkin ingin memperingati hari lahir maupun hari perkawinan, lebih baik diisi dengan hal-hal positif seperti memberi makan beberapa anak yatim dan panti asuhan, sebagaimana yang banyak dilakukan orang saat ini. Hal ini sah-sah saja, asalkan kebiasaan ini tidak menjadi suatu tradisi yang dianggap wajib/harus dilakukan setiap tahunnya.
Share this article :
digitalhuda.com
yufid.com
peluang usaha


 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Islam Respon - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger